Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Tri Agus Heru Prasetyo (kiri) dan Kepala Bea dan Cukai Surakarta, Kunto Prasti Trenggono (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu beserta tersangka berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas Bea Cukai Surakarta mengamankan dua tersangka penyeludupan sabu-sabu berinisial S (25) dan A (21) saat gelar perkara penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (10/1/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Selundupkan Sabu 1,942 Kg dari Malaysia, 2 Perempuan Ini Ditangkap di Bandara Adi Soemarmo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kedua perempuan tersebut ditangkap petugas gabungan Bea dan Cukai karena kedapatan menyelundupkan sabu-sabu seberat 1,942 kilogram dari Malaysia melalui Bandara Adi Soemarmo Boyolali.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya