Bawa Keranda Mayat, Nelayan Lampung Demo Tolak Penggunaan Jaring Cantrang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mereka menolak larangan penggunaan jaring Cantrang sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 2 Tahun 2015 tentang Pelarangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Trawl dan Seine Nets dan No 71 Tahun 2016 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Penempatan Alat Penangkapan Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya