Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Pekerja mengecek kelayakan kotak suara alumunium di Gudang KPUD Kabupaten Serang, di Serang, Sabtu (6/1/2018). Ketua KPUD setempat Muhamad Nasehudin memerintahkan stafnya untuk menghitung persediaan kotak suara alumunium layak pakai untuk digunakan dalam Pilkada Serentak 2018 karena tidak memiliki anggaran untuk pengadaan kotak transparan sesuai ketentuan pasal 341 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Pekerja mengecek kelayakan kotak suara alumunium di Gudang KPUD Kabupaten Serang, di Serang, Sabtu (6/1/2018). Ketua KPUD setempat Muhamad Nasehudin memerintahkan stafnya untuk menghitung persediaan kotak suara alumunium layak pakai untuk digunakan dalam Pilkada Serentak 2018 karena tidak memiliki anggaran untuk pengadaan kotak transparan sesuai ketentuan pasal 341 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Kantongi Anggaran, KPUD Serang Pakai Kotak Suara Alumunium Ini

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ketua KPUD Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin memerintahkan stafnya untuk menghitung persediaan kotak suara alumunium layak pakai untuk digunakan dalam Pilkada Serentak 2018 karena tidak memiliki anggaran untuk pengadaan kotak transparan sesuai ketentuan pasal 341 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya