Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Penyindik memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Abdul Latif ditangkap KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), diduga melakukan suap mencapai Rp3,5 miliar terkait proyek pembangunan RSUD Damanhuri Barabai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Penyindik memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/1/2018).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Penyindik memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/1/2018).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Barang Bukti Uang Hasil OTT Bupati Hulu Sungai Tengah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyindik memperlihatkan barang bukti uang hasil OTT di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya