Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Wisatawan melintas di dekat gedung eks Van Dorp yang kini menjadi museum tiga dimensi Dream Museum Zone (DMZ), di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2018).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Wisatawan melintas di dekat gedung eks Van Dorp yang kini menjadi museum tiga dimensi Dream Museum Zone (DMZ), di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2018).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pengecatan Warna-warni Bangunan Cagar Budaya Dinilai Melanggar Perda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah kalangan menilai pengecatan warna-warni pada bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah di bidang industri percetakan tersebut melanggar Perda Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan (RTBL) Kawasan Kota Lama karena merubah warna asli bangunan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya