Resmi, Mayjen TNI Djoko Setiadi Dilantik Menjadi Kepala Badan Siber dan Sandi Negara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Presiden melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 133 Tahun 2017 membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya