Polresta Depok Tangkap 26 Anggota Geng Motor Sebelum Aksi Penjarahan, 3 di Antaranya Perempuan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Satreskrim Polresta Depok menangkap 26 pemuda di antaranya tiga perempuan dan beberapa di bawah umur setelah sebelumnya melakukan penjarahan di toko pakaian di Jalan Sentosa Raya, Depok, pada Minggu (24/12).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya