Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Sembilan parpol yang telah mendaftar ulang adalah Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sembilan parpol yang telah mendaftar ulang adalah Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sembilan parpol yang telah mendaftar ulang adalah Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Sembilan parpol yang telah mendaftar ulang adalah Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama jajaran anggota KPU Pusat dan Bawaslu saat mengumumkan hasil verifikasi pendaftaran ulang sembilan partai politik calon peserta Pemilu 2019 di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Minggu (24/12/2017). Sembilan parpol yang telah mendaftar ulang adalah Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPU Umumkan Hasil Verifikasi Ulang 9 Parpol

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sembilan parpol yang telah mendaftar ulang adalah Partai Indonesia Kerja (Pika), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Bhinneka Indonesia, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Idaman, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Rakyat, Partai Republik, Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya