Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Sejumlah truk pengangkut kebutuhan pokok dan logistik penting yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga III Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (22/12/2017). Puncak kepadatan arus penyeberangan di Merak diprediksi terjadi Jumat (22/12/2017) sore sampai malam sehingga untuk menghindari penumpukan panjang Kemenhub melarang truk pengangkut barang sekunder ukuran besar untuk melintas tanggal 22-23 dan tanggal 29-30 Desember 2017.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Kernet mengikatkan selimut pada truk pengangkut mobil yang tertahan di kantung parkir Cikuasa Atas, di Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (22/12/2017). Puncak kepadatan arus penyeberangan di Merak diprediksi terjadi Jumat (22/12/2017) sore sampai malam sehingga untuk menghindari penumpukan panjang Kemenhub melarang truk pengangkut barang sekunder ukuran besar untuk melintas tanggal 22-23 dan tanggal 29-30 Desember 2017.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Sejumlah truk pengangkut kebutuhan pokok dan logistik penting yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera antre di Dermaga III Pelabuhan Merak, Banten, Jumat (22/12/2017). Puncak kepadatan arus penyeberangan di Merak diprediksi terjadi Jumat (22/12/2017) sore sampai malam sehingga untuk menghindari penumpukan panjang Kemenhub melarang truk pengangkut barang sekunder ukuran besar untuk melintas tanggal 22-23 dan tanggal 29-30 Desember 2017.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Truk Terkena Larangan Melintas di Pelabuhan Merak

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Puncak kepadatan arus penyeberangan di Merak diprediksi terjadi Jumat (22/12/2017) sore sampai malam sehingga untuk menghindari penumpukan panjang Kemenhub melarang truk pengangkut barang sekunder ukuran besar untuk melintas tanggal 22-23 dan tanggal 29-30 Desember 2017.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya