Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) menjelaskan tentang zona bahaya dan zona aman erupsi Gunung Agung saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (22/12/2017). Menteri ESDM menegaskan zona bahaya hanya berlaku untuk radius hingga 10km dari kawah Gunung Agung yang hingga kini masih berstatus awas dan di luar kawasan tersebut masih aman.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) mendapat penjelasan dari Sekretaris Badan Geologi, Antonius Ratdomopurbo (kiri) tentang erupsi Gunung Agung saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (22/12/2017). Menteri ESDM menegaskan zona bahaya hanya berlaku untuk radius hingga 10km dari kawah Gunung Agung yang hingga kini masih berstatus awas dan di luar kawasan tersebut masih aman
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kedua kanan) berbincang dengan Kepala Balai Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati (ketiga kiri) saat meninjau Pos Pengamatan Gunung Api Agung, Desa Rendang, Karangasem, Bali, Jumat (22/12/2017). Menteri ESDM menegaskan zona bahaya hanya berlaku untuk radius hingga 10km dari kawah Gunung Agung yang hingga kini masih berstatus awas dan di luar kawasan tersebut masih aman.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pantau Gunung Agung, Jonan Tegaskan Zona Bahaya Berlaku untuk Radius 10 Km

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri ESDM menegaskan zona bahaya hanya berlaku untuk radius hingga 10 km dari kawah Gunung Agung yang hingga kini masih berstatus awas dan di luar kawasan tersebut masih aman.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya