Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sejumlah tersangka dihadirkan dalam rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Kabareskrim Komjen Ari Dono (tengah) didampingi Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya (kiri) dan Kasubditfasmat SBST Ditregident Korlantas Polri Kombes Prianto (kanan) menunjukkan barang bukti kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu dalam rilis di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Seorang anggota polisi menunjukkan barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Seorang anggota polisi berdiri di samping barang bukti saat rilis kasus pemalsuan dokumen dan uang palsu di Jakarta, Rabu (20/12/2017).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Bareskrim Rilis Kasus Pemalsuan Dokumen dan Uang Palsu, Ini Tersangka dan Barang Buktinya...

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Bareskrim Polri berhasil mengamankan barang bukti berupa 22 unit kendaraan, beberapa ikat uang palsu yang belum dipotong serta sejumlah dokumen palsu yaitu 20 BPKB, 32 STNK, 76 lembar cek fisik kendaraan, 20 KTP dan tiga buku tabungan dari tangan 13 tersangka yang mulai beroperasi sejak 2014 di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya