Dianggap Meresahkan Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan 17 Anak Punk
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Jelang Natal dan Tahun Baru 2018, Kesatuan Sabhara Polres Tegal Kota mengamankan sedikitnya 17 anak Punk dari berbagai kota karena dianggap meresahkan masyarakat di wilayah jalur Pantura dan tempat keramaian.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya