Hakim Kusno Gugurkan Gugatan Praperadilan Setya Novanto
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Praperadilan yang diajukan Setya Novanto terhadap KPK dinyatakan gugur karena perkara pokok kasus e-KTP telah masuk dalam persidangan pokok.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya