Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Tersangka kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel Andika Surachman (kiri) dibawa petugas usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua perkara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Tersangka kasus dugaan penipuan biro perjalanan Umroh First Travel Andika Surachman (kiri) dan Anniesa Hasibuan kanan) berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan pada pelimpahan tahap dua perkara di Kejaksaan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (7/12/2017).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Usai Diperiksa 9 Jam, 3 Tersangka Kasus First Travel Akan Jalani Penahanan di Lapas Cilodong

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan Kiki Hasibuan yang diperiksa selama sekitar 9 jam tersebut selanjutya akan menjalani penahanan di Lapas Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya