Polisi Bekuk DR Pengendali Peredaran Narkoba di Dalam Lapas Tangerang
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
DR yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas itu diamankan berdasarkan pengembangan kasus peredaran sabu yang menggunakan mobil sebagai 'gudang berjalan' dengan barang bukti 17 Kg sabu plus 17 ribu butir ekstasi.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya