Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
DR yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas itu diamankan berdasarkan pengembangan kasus peredaran sabu yang menggunakan mobil sebagai 'gudang berjalan' dengan barang bukti 17 Kg sabu plus 17 ribu butir ekstasi.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Petugas membawa tersangka pengedar narkoba dari dalam Lapas Tangerang berinisial DR saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Bekuk DR Pengendali Peredaran Narkoba di Dalam Lapas Tangerang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

DR yang diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas itu diamankan berdasarkan pengembangan kasus peredaran sabu yang menggunakan mobil sebagai 'gudang berjalan' dengan barang bukti 17 Kg sabu plus 17 ribu butir ekstasi.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya