Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad (kanani) bersama Anggota Majelis DKPP Ida Budhiati (kiri) memimpin sidang pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (27/11/2017).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan Ketua Bawaslu Abhan (kiri) selaku pihak teradu mengikuti sidang pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad di Gedung DKPP, Jakarta, Senin (27/11/2017).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

DKPP Gelar Sidang Perdana untuk 2 Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaraan Pemilu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sidang perdana tersebut menyidangkan dua perkara dugaan pelanggaran kode etik penyelenggaraan pemilu dengan teradu Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo, Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edwar Siregar terkait Pilkada Kabupaten Jayapura 2017.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya