Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dalam kasus Perpanjangan Kontrak JICT Selain melawan hukum, Kerugian negara dalam kasus perpanjangan kontrak JICT mencapai Rp 4,08 trilyun dan meminta KPK usut tuntas kasus yang merugikan negara.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Sekretaris Jendral Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) M Firmansyah Sukardiman (Kanan) bersama pengamat pelabuhan Ermanto Usman usai memberi data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Rabu (22/11/2017). Dalam kasus Perpanjangan Kontrak JICT Selain melawan hukum, Kerugian negara dalam kasus perpanjangan kontrak JICT mencapai Rp 4,08 trilyun dan meminta KPK usut tuntas kasus yang merugikan negara.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Sekretaris Jendral Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) M Firmansyah Sukardiman (Kanan) bersama pengamat pelabuhan Ermanto Usman usai memberi data kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Rabu (22/11/2017). Dalam kasus Perpanjangan Kontrak JICT Selain melawan hukum, Kerugian negara dalam kasus perpanjangan kontrak JICT mencapai Rp 4,08 trilyun dan meminta KPK usut tuntas kasus yang merugikan negara.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dalam kasus Perpanjangan Kontrak JICT Selain melawan hukum, Kerugian negara dalam kasus perpanjangan kontrak JICT mencapai Rp 4,08 trilyun dan meminta KPK usut tuntas kasus yang merugikan negara.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dalam kasus Perpanjangan Kontrak JICT Selain melawan hukum, Kerugian negara dalam kasus perpanjangan kontrak JICT mencapai Rp 4,08 trilyun dan meminta KPK usut tuntas kasus yang merugikan negara.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tercium Korupsi di Pelabuhan, Sekjen SP JICT Sambangi KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam kasus Perpanjangan Kontrak JICT Selain melawan hukum, Kerugian negara dalam kasus perpanjangan kontrak JICT mencapai Rp 4,08 trilyun dan meminta KPK usut tuntas kasus yang merugikan negara.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya