Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kiri) saat akan melakukan rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat Pleno memutuskan menerima Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Adapun nasib Setya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kanan) Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (kedua kanan) saat akan melakukan rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat Pleno memutuskan menerima Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Adapun nasib Setya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (ketiga kanan) Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (ketiga kiri) saat akan melakukan rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat Pleno memutuskan menerima Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Adapun nasib Setya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (kedua kanan) Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid (tengah) saat akan melakukan rapat pleno Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11/2017). Rapat Pleno memutuskan menerima Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Adapun nasib Setya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rapat Pleno Tunjuk Idrus Marham Jadi Plt Ketua Umum Partai Golkar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Rapat Pleno memutuskan menerima Sekretaris Jenderal Idrus Marham sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum. Adapun nasib Setya sebagai Ketua Umum Golkar dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat menunggu hasil sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya