Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/112017).
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (kanan) bersama empat komisioner KPU lainnya (dari kiri) Pramono Ubaid, Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Komisi II DPR-KPU Duduk Bareng Bahas Syarat Calon Independen & Peraturan Bawaslu

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Komisi II DPR menggelar RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan KPU untuk membahas revisi Peraturan KPU (PKPU) tentang syarat dukungan calon perseorangan (independen) serta membahas Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).  
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya