Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Pengendara sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (15/11/2017). Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa menolak kebijakan lalu lintas yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015 tentang pembatasan lalu lintas yang melarang sepeda motor melintas di jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, karena hal akan menambah keruwetan dan kemacetan di kawasan tersebut.
thumb-img
Advertisement

Kakorlantas Tolak Pencabutan Pembatasan Sepeda Motor Melintas di Jalan MH Thamrin

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa menolak kebijakan lalu lintas yang diusulkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait pencabutan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 141 tahun 2015 tentang pembatasan lalu lintas yang melarang sepeda motor melintas di jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya