PPP Djan Faridz Sikapi Putusan MK Terkait Kolom Agama di KTP & KK
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
PPP tidak sepakat dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang administrasi kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya