Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Aksi tersebut dipicu adanya kebijakan pengelola pasar PT Selara Griya Adigunatama agar para pedagang melakukan pembayaran sewa kontrak baru, meski sewa kontrak mereka baru habis pada tahun 2021, dan juga dikenakannya retribusi terhadap pedagang yang menurunkan barang dagangannya yakni sebesar Rp100 per kg.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Ratusan pedagang sayur dan buah melakukan aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Senin (13/11/201).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Aksi Mogok Pedagang Pasar Induk Tanah Tinggi Terkait Kebijakan Pengelola Pasar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ratusan pedagang sayur dan buah melakukan aksi mogok dagang di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Banten, Senin (13/11/201).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya