Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani (kanan), menunggu menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2017).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus pemberian keterangan yang tidak benar saat bersaksi dalam sidang perkara korupsi pengadaan KTP-el, Miryam S Haryani, keluar ruangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (13/11/2017).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Anggota DPR Miryam S Haryani Divonis 5 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Miryam divonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider tiga bulan kurungan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya