Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Suasana konferensi pers di Hotel Alexis di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita (kanan) dan Mochamad Fadjri saat memberikan keterangan pers di Hotel Alexis di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita saat memberikan keterangan pers di Hotel Alexis di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita (kanan) dan Mochamad Fadjri saat memberikan keterangan pers di Hotel Alexis di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Suasana konferensi pers di Hotel Alexis di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Suasana konferensi pers di Hotel Alexis di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita (kanan) dan Mochamad Fadjri saat memberikan keterangan pers di Hotel Alexis di Jalan R. E. Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pihak Hotel Alexis Angkat Suara Terkait Langkah Pemprov Tolak Daftar Ulang TDUP Alexis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Konferensi pers itu untuk menyikapi langkah Pemprov DKI Jakarta yang menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis dan pihak Alexis mengklaim tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya