Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Pemprov DKI Resmi Tolak Perpanjang Izin Usaha Alexis

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya