Sudah Tidak Layak Tinggal, Rusunawa Penjaringan dan Karang Anyar Akan Direvitalisasi
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta pada tahun 2018 akan merevitalisasi dua bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yakni Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara dan Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat. Revitalisasi tersebut dilakukan karena bangunan sudah tidak layak tinggal.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya