Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Warga beraktivitas di Blok H, Kompleks Rusunawa Penjaringan, Jakarta, Senin (30/10/2017). Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta pada tahun 2018 akan merevitalisasi dua bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yakni Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara dan Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat. Revitalisasi tersebut dilakukan karena bangunan sudah tidak layak tinggal.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Warga beraktivitas di Blok H, Kompleks Rusunawa Penjaringan, Jakarta, Senin (30/10/2017). Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta pada tahun 2018 akan merevitalisasi dua bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yakni Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara dan Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat. Revitalisasi tersebut dilakukan karena bangunan sudah tidak layak tinggal.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sudah Tidak Layak Tinggal, Rusunawa Penjaringan dan Karang Anyar Akan Direvitalisasi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI Jakarta pada tahun 2018 akan merevitalisasi dua bangunan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yakni Rusunawa Penjaringan, Jakarta Utara dan Rusunawa Karang Anyar, Jakarta Pusat. Revitalisasi tersebut dilakukan karena bangunan sudah tidak layak tinggal.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya