Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mereka membahas permasalahan dualisme di tubuh PPP dimana peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan pada Djan Faridz bisa terlaksana, bila ada keputusan tetap dari pengadilan.
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mereka membahas permasalahan dualisme di tubuh PPP dimana peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan pada Djan Faridz bisa terlaksana, bila ada keputusan tetap dari pengadilan.
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Ketua DPP bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) PPP Djafar Alkatiri (tengah) bersama kader PPP Kubu Djan Faridz memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Lobby Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mereka membahas permasalahan dualisme di tubuh PPP dimana peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan pada Djan Faridz bisa terlaksana, bila ada keputusan tetap dari pengadilan.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Ketua DPP bidang Organisasi Keanggotaan dan Kaderisasi (OKK) PPP Djafar Alkatiri (tengah) bersama kader PPP Kubu Djan Faridz memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Lobby Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Kamis (26/10/2017).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Datangi Kemenkumham, PPP Djan Faridz Sebut Ada Peluang Dapatkan SK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam pertemuan dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mereka membahas permasalahan dualisme di tubuh PPP dimana peluang untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan pada Djan Faridz bisa terlaksana, bila ada keputusan tetap dari pengadilan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya