Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Dari kiri: Ketua Umum Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim, Kasudinaker Jakarta Utara Dwi Oentoro, moderator Yudiadi, Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof A Uwiyono, dan Praktisi Hukum Alfon Kurnia Prima, saat menjadi pembicara dalam diskusi Serikat Pekerja Mengawal Aset Bangsa di Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Dari kiri: Ketua Umum Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan Hakim, Kasudinaker Jakarta Utara Dwi Oentoro, moderator Yudiadi, Guru Besar Fakultas Hukum UI Prof A Uwiyono, dan Praktisi Hukum Alfon Kurnia Prima, saat menjadi pembicara dalam diskusi Serikat Pekerja Mengawal Aset Bangsa di Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Dalam diskusi ini para narasumber membahas fungsi Serikat Pekerja. Selain memperjuangkan hak pekerja, serikat pekerja juga mempunyai andil dalam menjaga aset negara seperti dalam kasus perpanjangan kontrak JICT.
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Dalam diskusi ini para narasumber membahas fungsi Serikat Pekerja. Selain memperjuangkan hak pekerja, serikat pekerja juga mempunyai andil dalam menjaga aset negara seperti dalam kasus perpanjangan kontrak JICT.
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Dalam diskusi ini para narasumber membahas fungsi Serikat Pekerja. Selain memperjuangkan hak pekerja, serikat pekerja juga mempunyai andil dalam menjaga aset negara seperti dalam kasus perpanjangan kontrak JICT.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Andil Serikat Pekerja dalam Memperjuangkan Hak Pekerja dan Menjaga Aset Bangsa

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dalam diskusi ini para narasumber membahas fungsi Serikat Pekerja. Selain memperjuangkan hak pekerja, serikat pekerja juga mempunyai andil dalam menjaga aset negara seperti dalam kasus perpanjangan kontrak JICT.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya