Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2017). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan seusai memberi kesaksian dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2017). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2017). Tiga orang menjadi saksi dalam sidang lanjutan tersebut, yaitu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Dedi Priono, dan Jimmy Iskandar Tedjasusila.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Korupsi KTP Elektronik Andi Narogon, Hadirkan Saksi Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meninggalkan ruang sidang seusai memberi kesaksian untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP Elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (13/10/2017). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya