Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Anggota Kepolisian Polres Lhokseumawe membakar rumah jaga berikut batang ganja di lokasi ladang ganja kedua seluas 2 haktar di perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (12/10/2017). Data Polisi Satuan Narkoba Polres setempat, terhitung Januari-Oktober telah memusnahkan 147 haktar ladang ganja dan 77 rumah intai selama tahun 2017.
thumb-img
Advertisement

Polisi Aceh Musnahkan 2 Hektare Ladang Ganja Berikut Rumah Penjaga

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Anggota Kepolisian Polres Lhokseumawe membakar rumah jaga berikut batang ganja di lokasi ladang ganja kedua seluas 2 haktar di perbukitan Lancok Sawang, Aceh Utara, Provinsi Aceh, Kamis (12/10/2017). 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya