Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017). Sidang itu dihadiri lima saksi diantaranya yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, sementara itu Ketua DPR Setya Novanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang juga dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam sidang tersebut.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017). Sidang itu dihadiri lima saksi diantaranya yaitu mantan Mendagri Gamawan Fauzi dan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, sementara itu Ketua DPR Setya Novanto dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo yang juga dipanggil sebagai saksi tidak hadir dalam sidang tersebut.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi Bersaksi di Sidang KTP Elektronik

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya