Tidak Memiliki Izin, Pedagang Kembali Berjualan Obat dan Alat Kesehatan di Pasar Pramuka
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Sejumlah pedagang kembali berjualan di Pasar Pramuka meski tidak memiliki izin, izin tersebut telah dicabut melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 tahun 2016.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya