Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Belasan ribu produk obat ilegal yang berhasil disita dari produsen dan pengedarnya dengan nilai ekonomi sekitar Rp3,4 miliar tersebut dimusnahkan.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Endang Pudjiwati (kedua kiri) bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono (kedua kanan), Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo (kanan), dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto (kiri), memperlihatkan barang bukti berbagai produk obat ilegal hasil operasi BPOM selama 2016-2017, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2017).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

BPOM Semarang Musnahkan Obat Ilegal

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang Endang Pudjiwati (kedua kiri) bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Jateng Edy Joko Pramono (kedua kanan), Kepala Dinkes Jateng Yulianto Prabowo (kanan), dan Wadir Reskrimsus Polda Jateng AKBP Haryo Sugiharto (kiri), memperlihatkan barang bukti berbagai produk obat ilegal hasil operasi BPOM selama 2016-2017, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (4/10/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya