Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Penyegelan itu dilakukan sekelompok warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah sebagaimana putusan Pengadilan setempat dan meminta Pemerintah Kota Palu untuk melakukan pengosongan lahan, sehingga akibat penyegelan itu, aktivitas perkantoran terganggu.
thumb-img
Advertisement

Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu Disegel Warga

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pegawai melewati palang penyegelan yang dipasang pada pintu masuk Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Palu di Kelurahan Silae, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (3/10/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya