Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Jonru Ginting di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/9).
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Tersangka kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial, Jonru Ginting berjalan keluar dari ruang penyidikan dengan pengawalan petugas kepolisian usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10/2017). Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Jonru Ginting di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/9).
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Usai Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polda Metro Jaya Tangan Jonru Ginting Diborgol

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan penahanan terhadap Jonru Ginting di Rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu (30/9).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya