Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Personel kepolisian berjaga di dekat barang bukti surat izin mengemudi (SIM) yang telah habis masa berlaku untuk diubah datanya.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Personel kepolisian menunjukkan contoh yang akan dijadikan tersangka sebagai surat izin mengemudi (SIM) palsu (kiri) saat gelar kasus, di Medan, Sumatera Utara.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

WADUH! 3 Tersangka Pembuat SIM Palsu Berhasil Ditangkap, Salah Satunya Oknum Polisi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pihak Polda Sumut berhasil menangkap tiga orang tersangka pembuatan SIM palsu, di mana satu tersangka merupakan anggota kepolisian.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya