Guna Penyidikan Lebih Lanjut, KPK Kembali Perpanjang Masa Penahanan Nur Alam
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Gubernur (nonaktif) Sulawesi Tenggara Nur Alam selaku tersangka meninggalkan gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/9/2017).
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya