Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Koordinator Tim Advokasi Pejuang Anti Korupsi Irvan Pulungan (kanan), Anggota MAKI Bonyamin Saiman (kiri), moderator Almanzo Bonara (kedua kiri) dan Praktisi hukum Umar Husein (tengah) memberikan paparan saat menjadi pembicara pada diskusi bertema "Hakim Cepi Loloskan SN? Analisis Kritis Sidang Praperadilan SN Vs KPK" di Jakarta, Kamis (28/9/2017).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Diskusi tersebut membahas sidang praperadilan Setya Novanto yang ditetapkan tersangka kasus KTP-el oleh KPK.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Diskusi tersebut membahas sidang praperadilan Setya Novanto yang ditetapkan tersangka kasus KTP-el oleh KPK.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Analisis Kritis Sidang Praperadilan SN Vs KPK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Diskusi tersebut membahas sidang praperadilan Setya Novanto yang ditetapkan tersangka kasus KTP-el oleh KPK.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya