Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi (kedua kiri) menunjukkan bukti pelanggaran lalu lintas dari hasil cetakan kamera pengawas (CCTV) kepada seorang pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/9).
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terhitung mulai Kamis (28/9) kepolisian melakukan penindakan tilang elektronik dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di 26 lokasi di Kota Semarang.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi (kedua kiri) menunjukkan bukti pelanggaran lalu lintas dari hasil cetakan kamera pengawas (CCTV) kepada seorang pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (28/9/2017).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Nah Loh, Kasatlantas Beri Bukti Pelanggaran Lalu Lintas yang Terekam CCTV

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terhitung mulai Kamis (28/9) kepolisian melakukan penindakan tilang elektronik dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas dan terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di 26 lokasi di Kota Semarang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya