Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Pengunjung melakukan transaksi di mesin minuman otomatis menggunakan uang elektronik ketika Pameran Indonesia Business and Development 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2017). Bank Indonesia merilis peraturan Anggota Dewan Gubernur terkait transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama hingga Rp200.000 tidak akan dikenakan biaya, sedangkan untuk pengisian ulang di atas Rp200.000 dikenakan biaya maksimal Rp1500 setiap kali isi ulang.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Pengunjung melakukan transaksi di mesin minuman otomatis menggunakan uang elektronik ketika Pameran Indonesia Business and Development 2017 di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (21/9/2017). Bank Indonesia merilis peraturan Anggota Dewan Gubernur terkait transaksi menggunakan kartu dan kanal pembayaran bank yang sama hingga Rp200.000 tidak akan dikenakan biaya, sedangkan untuk pengisian ulang di atas Rp200.000 dikenakan biaya maksimal Rp1500 setiap kali isi ulang.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Isi Ulang Penggunaan Uang Elektronik Dikenakan Biaya Maksimal Rp.1500

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Pengunjung melakukan transaksi di mesin minuman otomatis menggunakan uang elektronik ketika Pameran Indonesia Business and Development 2017 di JCC Senayan, Jakarta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya