Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) bersama Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari (kedua kiri), Kabag Binops Ditresnakoba Polda Metro Jaya AKBP Apolo Sinambela (kiri) dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara (kanan) menunjukkan barang bukti kasus peredaran obat dan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menunjukkan barang bukti kasus peredaran obat dan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita puluhan ribu obat keras dan kedaluwarsa dari operasi terhadap sejumlah apotek, toko, dan warung untuk mencegah jatuhnya korban akibat penyalahgunaan obat secara ilegal.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Ribuan obat dan bahan berbahaya diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran obat dan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Ribuan obat dan bahan berbahaya diperlihatkan saat rilis pengungkapan kasus peredaran obat dan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) bersama Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari (kedua kiri), Kabag Binops Ditresnakoba Polda Metro Jaya AKBP Apolo Sinambela (kiri) dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara (kanan) menunjukkan barang bukti kasus peredaran obat dan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Ini Puluhan Ribu Obat Keras dan Kedaluwarsa yang Disita Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menunjukkan barang bukti kasus peredaran obat dan bahan berbahaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya