Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Pedangdut Ridho Rhoma tersenyum saat mengikuti sidang putusan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Pedangdut Ridho Rhoma mengusap matanya saat mengikuti sidang putusan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Pedangdut Ridho Rhoma menengok ke belakang saat mengikuti sidang putusan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Pedangdut Ridho Rhoma memberikan salam saat mengikuti sidang putusan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Pedangdut Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Pedangdut Ridho Rhoma memberikan salam saat mengikuti sidang putusan kasus narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (19/9/2017). Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Ridho Rhoma Divonis Hukuman 10 Bulan Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Ridho Rhoma divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya