Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Seorang petugas menawarkan kartu elektronik uang (e-toll) pada pengguna kendaraan roda empat yang melintas di Gerbang Tol Tandes Surabaya, Jawa Timur, Senin (18/9/2017). Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan e-toll guna mempercepat transaksi di gerbang tol yang akan diterapkan pada awal Oktober mendatang.
thumb-img
Advertisement

Badan Pengatur Jalan Tol Mewajibkan Pembayaran Menggunakan E-Toll Oktober Mendatang

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) mulai mewajibkan pembayaran nontunai menggunakan e-toll guna mempercepat transaksi di gerbang tol yang akan diterapkan pada awal Oktober mendatang.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya