Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas menggiring tersangka I Putu A pelaku pembunuhan terhadap warga negara Jepang di Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/9/2017). Tersangka membunuh pasangan suami istri Matsuba Hiroko dan Matsuba Nurio di Perumahan Puri Gading Jimbaran dengan cara membakar korban untuk menghilangkan jejak usai mencuri uang milik korban.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo (kedua kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka I Putu A tersangka pembunuhan terhadap warga negara Jepang di Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/9/2017). Tersangka membunuh pasangan suami istri Matsuba Hiroko dan Matsuba Nurio di Perumahan Puri Gading Jimbaran dengan cara membakar korban untuk menghilangkan jejak usai mencuri uang milik korban. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc/17.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Tangkap Pembunuh Pasutri Warga Negara Jepang di Jimbaran

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Petugas menggiring tersangka I Putu A pelaku pembunuhan terhadap warga negara Jepang di Polresta Denpasar, Bali, Senin (18/9/2017). Tersangka membunuh pasangan suami istri Matsuba Hiroko dan Matsuba Nurio di Perumahan Puri Gading Jimbaran dengan cara membakar korban untuk menghilangkan jejak usai mencuri uang milik korban.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya