Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Kasubdit I Industri Perdagangan dan investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus produksi dan penjualan obat kuat serta pelangsing ilegal yang dijual secara "online" dengan omzet sekitar Rp60 juta per bulan saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017). Polisi meringkus seorang tersangka pembuatnya, MN alias MHN, bersama barang bukti puluhan kg bahan baku pembuatan obat ilegal dan ratusan botol obat ilegal siap edar.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kasubdit I Industri Perdagangan dan investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng AKBP Egy Andrian Suez (kedua kanan) menjelaskan tentang kronologi pengungkapan kasus produksi dan penjualan obat kuat serta pelangsing ilegal yang dijual secara "online" dengan omzet sekitar Rp60 juta per bulan saat rilis perkara tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017). Polisi meringkus seorang tersangka pembuatnya, MN alias MHN, bersama barang bukti puluhan kg bahan baku pembuatan obat ilegal dan ratusan botol obat ilegal siap edar.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polda Jateng Ringkus Penjualan Obat Ilegal Beromset Puluhan Juta Rupiah

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi meringkus seorang tersangka pembuatnya, MN alias MHN, bersama barang bukti puluhan kg bahan baku pembuatan obat ilegal dan ratusan botol obat ilegal siap edar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya