Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 1
Perbesar
img-1
Sejumlah personil Satpol PP memusnahkan minuman keras dengan cara dilempar ke dalam truk di halaman kantor Bupati Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (18/9/2017). Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri memusnahkan 2.589 botol minuman keras sebagai komitmen memberantas peredaran minuman keras di daerah tersebut.
thumb-img
Advertisement

Antisipasi Tindak Kejahatan, Ribuan Miras Dimusnahkan Satpol PP Gorontalo

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Sejumlah personil Satpol PP memusnahkan minuman keras dengan cara dilempar ke dalam truk di halaman kantor Bupati Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Senin (18/9/2017). Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo bersama unsur TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri memusnahkan 2.589 botol minuman keras sebagai komitmen memberantas peredaran minuman keras di daerah tersebut. 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya