Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Sabu-Sabu Senilai Rp4,920 Milliar
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Mapolda Jawa barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menangkap tujuh pelaku yang merupakan kelompok jaringan Aceh peredaran Kota Bandung dan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4 kg senilai Rp4,920 miliar beserta barang bukti lainnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya