Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas mengamankan tujuh pelaku hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menangkap tujuh pelaku yang merupakan kelompok jaringan Aceh peredaran Kota Bandung dan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4 kg senilai Rp4,920 miliar beserta barang bukti lainnya.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Mapolda Jawa barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menangkap tujuh pelaku yang merupakan kelompok jaringan Aceh peredaran Kota Bandung dan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4 kg senilai Rp4,920 miliar beserta barang bukti lainnya.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar Ungkap Tindak Penyalahgunaan Sabu-Sabu Senilai Rp4,920 Milliar

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto (tengah) memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu di Mapolda Jawa barat, Bandung, Jawa Barat, Jumat (15/9/2017). Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil menangkap tujuh pelaku yang merupakan kelompok jaringan Aceh peredaran Kota Bandung dan mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 4 kg senilai Rp4,920 miliar beserta barang bukti lainnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya