Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 2
Perbesar
img-1
Petugas Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Jambi memusnahkan barang bukti beberapa jenis obat yang dikemas untuk dijual tanpa resep dokter saat razia peredaran obat di salah satu apotek di Jambi, Jumat (15/9/2017). BPOM daerah itu menemukan dan memusnahkan sebanyak 2.500 butir beberapa jenis obat yang telah dibungkus dalam beberapa kemasan yang dijual tanpa resep dokter di beberapa apotek setempat.
Foto 2 / 2
Perbesar
img-2
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Ujang Supriatna (tengah), didampingi beberapa petugas memperlihatkan barang bukti beberapa jenis obat yang dikemas untuk dijual tanpa resep dokter saat razia peredaran obat di salah satu apotek di Jambi, Jumat (15/9/2017). BPOM daerah itu menemukan dan memusnahkan sebanyak 2.500 butir beberapa jenis obat yang telah dibungkus dalam beberapa kemasan yang dijual tanpa resep dokter di beberapa apotek setempat.
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tak Kantongi Resep Dokter, 2.500 Butir Obat Dimusnahkan BPOM Jambi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A


Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Jambi Ujang Supriatna (tengah), didampingi beberapa petugas memperlihatkan barang bukti beberapa jenis obat yang dikemas untuk dijual tanpa resep dokter saat razia peredaran obat di salah satu apotek di Jambi, Jumat (15/9/2017). BPOM daerah itu menemukan dan memusnahkan sebanyak 2.500 butir beberapa jenis obat yang telah dibungkus dalam beberapa kemasan yang dijual tanpa resep dokter di beberapa apotek setempat.
 

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya