Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) dan Alexander Marwata (kanan) menyaksikan penyidik memperlihatan barang bukti operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9/2017). KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang yang diduga sebagai suap sebesar Rp346 juta.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Penyidik KPK memperlihatan barang bukti operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9/2017). KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang yang diduga sebagai suap sebesar Rp346 juta.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) menyaksikan penyidik memperlihatan barang bukti operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9/2017). KPK menetapkan lima tersangka kasus dugaan suap diantaranya Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain, Kepala Dinas PUPR Pemkab Batubara berinisial HH serta menyita uang yang diduga sebagai suap sebesar Rp346 juta.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

KPK Perlihatkan Uang Suap yang Diduga untuk Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri) menyaksikan penyidik memperlihatan barang bukti operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara di Gedung KPK Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya