Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 3
Perbesar
img-1
Terdakwa anggota Komisi V DPR (nonaktif) Musa Zainuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.
Foto 2 / 3
Perbesar
img-2
Terdakwa anggota Komisi V DPR (nonaktif) Musa Zainuddin (kiri) bertanya kepada saksi saat menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.
Foto 3 / 3
Perbesar
img-3
Terdakwa anggota Komisi V DPR (nonaktif) Musa Zainuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2017). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan penasihat hukum terdakwa.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Lanjutan Kasus Suap Proyek Pembangunan Jalan di Maluku dan Maluku Utara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa anggota Komisi V DPR (nonaktif) Musa Zainuddin menjalani sidang lanjutan kasus suap proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya